Jakarta - Curhatan Freddy Budiman Mengaku Setor Rp 90 M kepada Pejabat Polri sebagai mana yang disampaikan kepada Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar Menjadi bahan pengusutan Pengusutan, demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Kepala Divisi Humas Mabes Polri Amar saat ditanya oleh para Wartawan.
Boy berencana akan menanyakan kepada Haris terkait dengan pernyataannya mengenai pengakuan Freddy Budiman terpidana mati sebelum dieksekusi yang pernah memberi uang sebesar Rp 90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri.
"Ada janji sama beliau (Haris), kita mau tahu seperti apa. Apa benar, agar tidak jadi fitnah," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurut Boy dalam pertemuan nanti dirinya ingin mengetahui apakah sumber yang yang disampaikan Haris didukung oleh bukti-bukti. "Kita ingin objektif, kita tuntaskan. Mudah-mudahan bisa menguak kebenaran," ujar Boy.
Sebagaimana yang dilansir harian Sindonews, Menurut Curhatan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tentang banyaknya oknum pejabat Polri yang menikmati dari bisnis haram narkotik telah menjadi perhatian publik pasca eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung pada Jumat 29 Juli 2016, dini hari.
Freddy Curhat Kepada Koordinator Kontras Haris Azhar, tentang banyaknya oknum Polri, BNN, serta Bea Cukai yang turut menikmati gurihnya bisnis narkoba.
"Cerita itu confirm (benar) dituturkan saat 2014 lalu," kata Haris saat dihubungi Jumat (29/7/2016).

Posting Komentar