Pemkab Pangandaran merencanakan akan membangun akses jalan wisata pantai sepanjang 30 kilometer yang dimulai dari pesisir pantai pelabuan Cikidang, Kecamatan Pangandaran hingga ke Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Mega proyek yang ditaksir akan menelan anggaran sekitar Rp. 100 milyar ini sudah dimasukan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran yang kini masih dibahas di DPRD.
Pada draf rancangan RPJMD Kabupaten Pangandaran disebutkan bahwa mega proyek jalan tersebut ditargetkan terealisasi pada periode kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata- Adang Hadari atau dalam kurun waktu lima tahun kedepan, tepatnya hingga tahun 2021 mendatang. Pasalnya, program jalan wisata pantai ini merupakan salah satu janji politik pasangan Jeje- Adang.
Dibangunnya akses jalan tersebut bertujuan untuk memisahkan antara akses transportasi umum dan akses transportasi wisata. Hal itu juga sebagai solusi untuk mengurai kemacetan kendaraan yang sering terjadi pada saat musim liburan.
Untuk merealisasikan mega proyek tersebut, Pemkab Pangandaran akan mengupayakan bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan sangat besar, dan tidak mungkin dicover oleh ABPD Pangandaran.
Plt Kabid Binamarga Dinas PU dan Hubkominfo Kabupaten Pangandaran, Anang Yugaswara, mengatakan, untuk tahap pertama, pembukaan jalan wisata di sepanjang pantai sudah direncanakan menjadi lima titik kegiatan. Garapan di tahap pertama, menurutnya, direncanakan akan dibangun jalan sepanjang 15 kilometer dari Pelabuan Cikidang sampai pantai Bojongsalawe.
“Jadi, program ini dibagi dua tahapan. Tahap pertama dari Cikidang sampai Bojongsalawe sekitar 15 kilometer. Kemudian tahap kedua dari Bojongsalawe sampai Legokjawa juga sama sekitar 15 kilometer,” katanya, saat ditemui Koran HR, di kantornya, Selasa (07/06/2016) lalu.
Sumber

Posting Komentar