Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online masih berlangsung. Hari ini, terlihat kesibukan orangtua mendaftarkan anak mereka ke berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
Pada proses verifikasi PPDB online di sekolah, calon siswa harus membawa sejumlah dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Namun, banyak di antara mereka tidak membawa semua berkas yang dibutuhkan. Pantauan Okezone di SMAN 106 Jakarta Timur, Kamis (16/6/2016), masih banyak orangtua dan calon siswa harus kembali ke rumah untuk memenuhi dokumen pendaftaran mereka.
Salah satu orangtua peserta PPDB online di SMAN 106 Jakarta Timur yaitu Bunga juga sedang menunggu sang putri mengambil SKHUN yang tidak dibawa ke sekolah.
"Ini lagi nunggu anak saya pulang, kata panitianya tadi kurang SKHUN. Tapi lupa enggak dibawa, dikira tidak terpakai saat verifikasi PPDB online," ujar Bunga kepada Okezone saat ditemui di SMAN 106 Jakarta Timur, Kamis (16/6/2016).
Sebelumnya, wanita berambut pendek itu juga menjelaskan, saat mendaftar PPDB online nama anggota yang keluar dari Kartu Keluarganya hanya nama sang suami. "Kan daftar PDBB online caranya masukkan data dari nomor yang ada di KK. Nah, kemarin cuma keluar nama suami saya, nama saya dan anak enggak ada. Akhirnya saya disuruh untuk ke Suku Dinas Kependudukan, KK-nya diperbarui baru bisa daftar PPDB online," ucapnya.
Bunga mengaku, meminta tolong petugas warnet untuk mengisi formulir PPDB online. Karena dia sendiri tidak tahu cara melakukannya.
"Kemarin saya enggak ke sekolah, tapi dari rumah langsung ke warnet daftar PPDB online. Saya tinggal saja berkas-berkasnya, abang warnetnya yang mengisikan," ucapnya. (afr)

Posting Komentar